Pemberitahuan Penghentian Siswa PKL Periode Januari-Juni 2020 Dalam Upaya Pencegahan Penularan COVID – 19

Kepada Yth :
Bagian Personalia/HRD/Training Manager
Seluruh Perusahaan/Lembaga/Kantor Dinas Mitra Industri
di tempat
Dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 Pada seluruh Satuan Pendidikan atau Lembaga Pendidikan di Propinsi Banten serta perkembangan saat ini,dengan memperhatikan :
  1. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Corona Virus Disease 19 (COVID – 19)
  2. Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 420/786-Dindikbud/2020 tanggal 27 Maret 2020
  3. Surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Nomor 420/1070-Dindikbud/2020 tanggal 28 Maret 2020
Dengan ini kami beritahukan dan menghimbau untuk melakukan hal-hal sesuai intruksi yang tertuang dalam Surat Edaran tersebut diatas,diantaranya sebagai berikut :
  1. Pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL) siswa yang semula diliburkan pada tanggal 16 Maret s.d 30 Maret 2020, kini kami tetapkan kepada seluruh siswa PKL periode Januari-Juni 2020 untuk menghentikan masa praktek kerjanya
  2. Kepada seluruh Mitra Industri dimohon tetap membuatkan sertifikat bagi siswa PKL berdasarkan waktu yang telah dijalani
  3. Sertifikat bagi siswa PKL akan diambil oleh siswa-siswi kami pada saat kegiatan belajar mengajar sudah aktif kembali
  4. Kerjasama pelaksanaan PKL akan tetap berlanjut pada periode Juli-Desember 2020 jika pemerintah telah menetapkan kondisi Negara telah aman
Demikian pemberitahuan ini disampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Download surat edaran tersebut dibawah ini :
Surat Edaran Penghentian siswa PKL periode Januari-Juni 2020 selama antisipasi COVID-19 Smk Gema Gawita to All Partner Industry

Leave a reply

Your email address will not be published.