Kepada Yth :
Bagian Personalia/HRD/Training Manager
Seluruh Perusahaan/Lembaga/Kantor Dinas Mitra Industri
di tempat
Dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 Pada seluruh Satuan Pendidikan atau Lembaga Pendidikan di Propinsi Banten serta perkembangan saat ini,dengan memperhatikan :
Download surat edaran tersebut dibawah ini :
Surat Edaran Penghentian siswa PKL periode Januari-Juni 2020 selama antisipasi COVID-19 Smk Gema Gawita to All Partner Industry
Bagian Personalia/HRD/Training Manager
Seluruh Perusahaan/Lembaga/Kantor Dinas Mitra Industri
di tempat
Dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 Pada seluruh Satuan Pendidikan atau Lembaga Pendidikan di Propinsi Banten serta perkembangan saat ini,dengan memperhatikan :
- Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Corona Virus Disease 19 (COVID – 19)
- Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 420/786-Dindikbud/2020 tanggal 27 Maret 2020
- Surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Nomor 420/1070-Dindikbud/2020 tanggal 28 Maret 2020
- Pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL) siswa yang semula diliburkan pada tanggal 16 Maret s.d 30 Maret 2020, kini kami tetapkan kepada seluruh siswa PKL periode Januari-Juni 2020 untuk menghentikan masa praktek kerjanya
- Kepada seluruh Mitra Industri dimohon tetap membuatkan sertifikat bagi siswa PKL berdasarkan waktu yang telah dijalani
- Sertifikat bagi siswa PKL akan diambil oleh siswa-siswi kami pada saat kegiatan belajar mengajar sudah aktif kembali
- Kerjasama pelaksanaan PKL akan tetap berlanjut pada periode Juli-Desember 2020 jika pemerintah telah menetapkan kondisi Negara telah aman
Download surat edaran tersebut dibawah ini :
Surat Edaran Penghentian siswa PKL periode Januari-Juni 2020 selama antisipasi COVID-19 Smk Gema Gawita to All Partner Industry
Leave a reply